Pemikiran Filsafat Imam al-Ghazali
Ditulis pada 24 September 2013
Pemikiran Filsafat Imam al-Ghazali
a. Metafisika Al-Ghazali
Dalam pemikiran filsafat Al-Ghazali, terdapat empat unsur pemikiran filsafat yang mempengaruhinya. Keempat unsur tersebut sebenarnya merupakan hal-hal yang ditentang oleh Al-Ghazali, yaitu:
1) Unsur pemikiran kaum Mutakallimin.
2) Unsur pemikiran kaum filsafat.
3) Unsur kepercayaan kaum bathiniah.
4) Unsur kepercayaan kaum sufi.
Menurut Al-Ghazali terdapat beberapa buah filosof yang dipandang tersebut antara lain: Tuhan tidak mempunyai sifat; Tuhan mempunyai substansi dan tidak mempunyai hakikat; Tuhan tidak dapat diberi sifat; planet-planet adalah bintang yang bergerak dengan kemauan; Hukum alam tak dapat berubah; dan Jiwa planet-planet mengetahui semua.
Di samping itu Al-Ghazali juga telah berpolemik terhadap filsafat pada umumnya yang tertuang di dalam karya beliau yang berjudul Tahafut al-Falasifah. Dalam buku tersebut secara umum Al-Ghazali menyerang pendapat-pendapat filsafat Yunani dan filsafat Ibnu Sina yang meliputi 20 masalah antara lain:
1) Al-Ghazali menyerang dalil-dalil filsafat (Aristoteles) tentang azalinya alam dan dunia. Di sini Al-Ghazali berpendapat bahwa alam (dunia) berasal dari tidak ada menjadi ada sebab diciptakan oleh Tuhan.
2) Al-Ghazali menyerang pendapat kaum filsafat (Aristoteles) tentang pastinya keabadian alam. Ia berpendapat bahwa soal keabadian alam itu terserah kepada Tuhan semata-mata. Mungkini saja alam itu terus menerus tanpa akhir andaikata Tuhan menghendakiniya. Akan tetapi bukanlah suatu kepastian harus adanya keabadian alam disebabkan oleh dirinya sendiri di luar iradat Tuhan.
3) Al-Ghazali menyerang pendapat kaum filsafat bahwa Tuhan hanya mengetahui soal-soal yang besar saja, tetapi tidak mengetahui soal-soal yang kecil-kecil (juz iyat).
4) Al-Ghazali juga menentang pendapat filsafat bahwa segala sesuatu terjadi dengan kepastian hukum sebab dan akibat semata-mata, dan mustahil ada penyelewengan dari hukum itu. Bagi Al-Ghazali segala peristiwa yang serupa dengan hukum sebab akibat itu hanyalah kebisaaan (adat) semata-mata, dan bukan hukum kepastian.
Dalam hal ini jelas Al-Ghazali meyokong pendapat Ijraul-’adat dari Al-Asyari. Tiga pikiran filsafat metafisika yang menurut Al-Ghazali sangat berlawanan dengan Islam, dan yang oleh karenanya para filosof harus dinyatakan sebagai orang ateis ialah:
1) Qadim-Nya alam.
2) Tidak mengetahuinya Tuhan terhadap soal-soal peristiwa kecil.
3) Pengingkaran terhadap kebangkitan jasmani.