Kemerdekaan harusnya menjadi hak segala bangsa, seperti satu pernyataan yang ada di dalam Pembukaan UUD 1945. Namun ternyata di tahun 2015 ini, masih ada negara yang masih merasa dijajah oleh negara lain. Negara tersebut adalah Palestina, yang sejak pertama kali merdeka pada tahun 1948 silam masih terus mengalami konflik dengan Israel. Akan tetapi, sebenarnya ada beberapa alasan yang saat ini harusnya bisa membuat Palestina bebas dari Israel.
Negara-negara di Eropa Dukung Palestina
Hal pertama yang di luar dugaan adalah ternyata sebagian besar negara di Eropa mendukung kemerdekaan Palestina. Berbeda dengan Amerika Serikat yang seolah lebih memihak kepada Israel. Dengan dukungan dari banyak negara, Presiden Palestina juga sudah mengajukan permohonan kepada PBB supaya Israel bisa segera menghentikan penjajahan mereka dengan tenggang waktu hingga November 2016 mendatang.