Ikan klon hitam (Amphiprion
percula) sering juga disebut klon biak
merupakan salah satu ikan hias laut yang
memiliki nilai ekonomi tinggi, baik di
pasar domestik maupun internasional.
Warna dan bentuknya yang unik menjadi
daya tarik para hobiis ikan hias untuk
memelihara dan mengoleksinya.
Usaha perdagangan ikan hias laut
sudah berjalan cukup lama lebih dari 30
tahun. Sebagian besar dijual untuk pasar
dunia sebagai produk ekspor dan sebagian
lagi untuk pasar domestik, namun
demikian issu cara tangkap yang illegal
yaitu menggunakan potasium sianida dan
cara-cara yang tidak ramah lingkungan
mengakibatkan populasi ikan menurun
dan banyaknya luasan terumbu karang
yang rusak oleh karenanya (Anonymous,
2008). Adapula issu yang berkembang
bahwa pasar Eropa hanya menerima ikan
hias dari hasil budidaya ditahun
mendatang. Oleh sebab itu perlu
dilakukan upaya perbenihan ikan hias laut
khususnya ikan klon hitam.
Ikan klon hitam termasuk family
Pomacentridae. Famili Pomacentridae
termasuk persentase tertinggi dalam
perdagangan internasional ikan hias yaitu
sebesar 42% (IMA, 2001). Ada beberapa
nama umum yang disematkan pada ikanklon hitam atau sering juga disebut klon
biak ini seperti, blackfinned clownfish,
clown anemonefish, clownfish, eastern
clownfish, orange-clown anemonefish,
dan true clownfish. Ikan ini secara
keseluruhan berwarna oranye dibatasi
dengan tiga setrip hitam-putih vertikal,
sirip juga berwarna oranye dengan tepi
hitam. Duri keras sirip dorsal 9 - 10; duri
lunak sirip dorsal 14 - 17; duri keras sirip
anal 2; duri lunak sirip anal 11 – 13
(Gambar 1).